KUR BRI 2023, Pinjaman Tanpa Agunan Bunga Super Ringan

Bank BRI menjadi salah satu Bank dengan kuota penyalur pinjaman KUR ( Kredit Usaha Rakyat ) terbanyak dengan lebih dari 170 triliun untuk tahun 2023. Seperti yang sudah diketahui banyak orang, program KUR BRI memiliki suku bunga yang sangat ringan yaitu hanya 6% per tahun.

Menariknya, baru-baru ini pemerintah Indonesia akan mensubsidi bunga kur sebesar 3%, jadi bunga KUR BRI sekarang hanya 3% per tahun. Tentu saja , itu menjadi kabar gembira bagi para pelaku UMKM baik untuk UMKM kelas kecil sampai kelas menengah.

KUR BRI

Dengan tercapainya target penyaluran KUR di tahun sebelumnya. Menjadikan bank BRI semakin percaya diri untuk meningkatkan target penyaluran KUR di tahun berikutnya.

Suku bunga yang super ringan akan sangat menguntungkan para peminjam yang memperoleh pinjaman modal kerja ataupun modal investasi, hal tersebut dikarenakan cicilan akan menjadi lebih ringan dan tentunya akan membuat para kreditur bisa mengelola keuangannya dengan baik.

Sebelum mengajukan pinjaman, anda bisa membandingkan tabel angsuran KUR BRI dengan penyedia KUR dari bank lainnya untuk mengetahui detail rincian cicilan bulanan plafon pinjaman dan tenor pinjamannya.

Kalau bukan sekarang, Kapan lagi dapat pinjaman dengan bunga rendah? Kalau gak percaya coba saja bandingkan dengan jenis Kredit Modal Kerja, bunga KUR jauh lebih ringan. Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan subsidi suku bunga KUR sehingga sebagian bunganya dibayarkan oleh pemerintah.

Situasi pandemi yang sudah berlangsung selama 2 tahun ini tentu membuat para pelaku usaha termasuk UMKM mengalami penurunan omset bahkan bukan saja penurunan akan tetapi kerugian, banyak juga yang sampai gulung tikar.

Untuk menghadapi pandemi seperti sekarang ini, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan termasuk memberikan stimulus ekonomi.

Salah satu kebijakan tersebut termuat dalam Permenko Perekonomian No.6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Terdampak Pandemi Corona Virus Disease.

Permenko di atas diterbitkan guna memberikan perlakuan khusus bagi penerima KUR terdampak Covid-19 dengan tiga tujuan utama.

  • Pertama ditujukan untuk memberikan kemudahan atau keringanan pembayaran cicilan atau angsuran KUR bagi penerima yang usahanya terdampak Covid-19.
  • Kedua ditujukan untuk menjaga keberlangsungan UMKM di Indonesia khususnya penerima pinjaman KUR.
  • Ketiga dimaksudkan agar ekonomi dan penyerapan tenaga kerja tetap terjaga selama masa pandemi Covid-19.

Beberapa waktu yang lalu, pihak dari Bank mengumumkan bahwa BRI siap memberikan keringanan bagi para kreditur. Khususnya bagi mereka yang mengalami hambatan dalam memenuhi kewajiban membayar angsuran karena usahanya mengalami penurunan dari segi omset maupun laba akibat pandemi Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *